Wednesday, September 11, 2019

Jokowi Membuat Sejumlah Masyarakat Sipil Geram dan Galang Kekuatan


Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani dan mengirimkan Surat Presiden (surpres) RUU KPK ke DPR, sejumlah masyarakat yang selama ini menilai revisi UU KPK akan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia pun 'berang'.

Bagaimana pun juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dilemahkan. Sebab, melalui KPK lah pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dilakukan secara lebih baik.

Itulah sebabnya, seperti terlansir CNN Indonesia, sejumlah unsur masyarakat sipil mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9) dini hari.

Tentu saja, kedatangan mereka tersebut untuk memberikan dukungan kepada KPK setelah Jokowi mengirim Surpres revisi UU KPK tersebut ke DPR.

Adapun mereka terdiri atas Saor Siagian yang merupakan pegiat antikorupsi, Feri Amsari yang menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Gandjar Laksmana Bonaprapta (Ahli Hukum Pidana UI), Pegiat Antikorupsi dari Gerakan Antikorupsi Lintas Perguruan Tinggi, BEM Universitas Indonesia, BEM UIN Jakarta, BEM Universitas Trisakti, dan BEM Universitas Indraprasta PGRI.

0 comments: