Tuesday, October 20, 2020

Demonstrasi Hasilnya Nihil, untuk Apa Dilakukan?



Kata demonstrasi dapat bermakna peragaan atau pertunjukan tentang cara melakukan atau mengerjakan sesuatu. Sebutlah contohnya demonstrasi memasak martabak telur di hadapan ibu-ibu kompleks.

Belakangan ini, kata itu begitu akrab di telinga dan mata dunia. Tentu saja demonstrasi yang sedang tenar tersebut berbeda maknanya dengan permaknaan di atas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia V, ada makna lainnya dari kata "demonstrasi", yakni pernyataan protes yang dikemukakan secara massal atau bisa juga disebut unjuk rasa (unras). 

Bagian yang terakhir di atas sangat wajar terjadi di negara-negara demokrasi semisal Indonesia. Bahkan, kekebasan berpendapat dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya Pasal 28E ayat 3 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Demonstrasi sebenarnya wujud nyata mengeluarkan pendapat yang berbeda atau berseberangan dengan kebijakan tertentu dari pemerintah, perusahaan, atau organisasi lainnya secara massal. Tujuannya agar tercapai kehidupan bernegara yang sejalan antara rakyat dan pemerintah secara berkesinambungan.

Kalau dianalogikan, ada sebuah bus yang dikemudikan secara ugal-ugalan. Lalu para penumpang protes terhadap sang sopir dengan mengatakan, "Tolong jangan ugal-ugalan, Pak!" Karena mendapatkan protes tersebut, maka bus pun dikemudian dengan tertib. 

Pertanyaannya, apakah hal itu salah?

Jawabnya tidak. Ringkasnya, demonstrasi massa merupakan reaksi dari masyarakat yang menilai bahwa ada yang salah sehingga harus diluruskan. Lantas, apakah selalu berhasil?

Menjawab pertanyaan ini sama halnya dengan fenomena para pelajar yang membaca banyak buku untuk menghadapi ujian di sekolah. Apakah semua siswa berhasil lulus ujian?

Agaknya, dalam hal ini lebih tepat mengatakan bahwa demonstrasi adalah bagian dari proses menuju kemajuan sebuah negara. Idealnya sebuah proses, maka dilakukan dengan sebaik mungkin. Dan, pemerintah yang berkuasa harus menyikapinya secara arif dan bijaksana, bukan dengan kekerasan. Pemerintah perlu mendengarkan, mempertimbangkan, dan memutuskan yang terbaik guna kepentingan bersama.

Begitu pula dengan demonstrasi yang telah dilakukan berkali-kali terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Pusat idealnya harus benar-benar menimbang-nimbang baik buruknya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kita semua berharap yang terbaik bagi negeri ini. 


0 comments: