Monday, October 21, 2019

Pemerintah Indonesia untuk Seni Sastra


Tepatkah judul di atas? Pemerintah Indonesia bekerja untuk seni sastra? Begitu wah kedengarannya jika dibaca nyaring. Agaknya, puisi pun kalah gelegarnya saat dibacakan di atas panggung.

Tapi, lupakan soal tidak, kurang, atau bahkan mungkin sangat tepat soal judul di atas. Sebab, itu tergantung siapa yang menilainya. Dan, ada sebuah pertanyaan lain yang lebih mengusik saya beberapa hari belakangan ini.

Ya, jika dipikir-pikir, sebenarnya sudah seberapa seringkah pemerintah Indonesia hadir dalam seni sastra di tanah air kita?

Beberapa teman terkadang mengeluhkan pajak yang dikenakan pada buku-buku novel misalnya. Atau, tentang biaya sewa panggung pementasan teater di gedung milik pemerintah. Dan lainnya, dan lainnya yang semuanya memberatkan langkah pergerakan seni sastra itu sendiri.

Sementara itu, sebagian teman yang lain begitu gembira atas hadiah sastra yang ia dapatkan dari pemerintah. Yang lainnya lagi terlihat tertawa riang, menikmati menu lezat, dan menerima sejumlah uang dalam acara sastra yang digelar pemerintah pula.

Saya berpikir, beruntunglah pertanyaan yang muncul di kepala ini adalah "seberapa seringkah" dan bukan "sudah hadirkah". Sebab, sejatinya pemerintah sudah hadir, tapi memang belum hadir di setiap jejak langkah seni sastra Indonesia.

Hal terakhir di atas mengingatkan saya pada kemajuan yang dicapai Korea Selatan, termasuk dalam bidang seni. Benar sekali, terutama seni musik dan peran, bukan saja di dalam negeri mereka, tetapi juga hingga Benua Eropa dan Amerika. Tentu terpikir bagaimana mereka bisa semaju itu dalam kesenian?

Kehadiran pemerintah setempat tak lepas dari capaian kemajuan tersebut. Artinya, memang ada campur tangan pemerintah berupa dukungan atas keberlangsungan hidup seni di sana.

Terkait hal itu, ada bayangan-bayangan yang mungkin dianggap lebay. Apa itu? Terbayang Pemerintah Indonesia mendukung penuh penerbitan buku-buku sastra Indonesia. Termasuk mendistribusikannya ke sekolah-sekolah, perguruan-perguruan tinggi, dan perpustakaan-perpustakaan yang ada. Ada lomba-lomba sastra yang menggembirakan digelar pemerintah. Kata "menggembirakan" tentunya lomba dimaksud sangat menusiawi. Maksudnya tidak memberatkan peserta lomba semisal lomba naskah bahan bacaan dan bukan lomba bahan bacaan dalam bentuk buku cetak. Bisa dibayangkan jika peserta harus membuat buku terlebih dahulu. Berapa biaya yang dikeluarkan? Belum lagi jika lomba itu mengharuskan adanya ilustrasi berupa gambar. Yang terakhir sangat memberatkan peserta karena penulis bukanlah ilustrator. Selain itu, juri juga haruslah yang berkompeten dalam hal yang dilombakan.

Terbayang pula para sastrawan mendapatkan biaya transportasi penuh dari tempat tinggalnya menuju tempat acara dan begitu sebaliknya.

Dan, meski banyak lagi bayangan yang waw, tapi malah memunculkan pertanyaan yang sedikit banyak mengelus dada, "Apakah Pemerintah Indonesia akan benar-benar bekerja untuk seni sastra di tanah air ini pascapelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019--2024?"


0 comments: